SURABAYA - Babinsa Kel. Gunung Anyar Koramil 0831/05 Rungkut bersama Tiga Pilar melaksanakan Sosialisasi prokes 5 M di jl. Gunung Anyar Kidul RW. 3 Kel. Gunung Anyar Kec Gunung Anyar. Selasa (08/02/22)
Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur warga yang tidak memakai masker serta membagikan masker berdasarkan, INMENDAGRI No. 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Peltu Ardianto Babinsa Kel. Gunung Anyar mengatakan, kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dilakukan kepada warga masyarakat di wilayah binaan guna menghimbau terkait disiplin prokes.
Covid - 19 belum berakhir diharapkan warga masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas), " ungkap Peltu Ardianto.
Kegiatan sosialisasi di ikuti antara lain. Babinsa Kel. Gunung Anyar Koramil 0831/05 Rungkut, Babinkantibmas Polsek Gunung Anyar, Kasibangtib Kel. Gunung Anyar, Kasatgaslimas Kel. Gunung Anyar, Satpol PP Kel. Gunung Anyar, Satgas covid RW 3 Kel. Gunung Anyar.